SERTIFIKASI PENJAMAH MAKANAN - LISENSIBNSP
Penjamah makanan adalah bagian kritis dalam proses produksi makanan. Dengan Pelatihan dan Sertifikasi yang terstandar, para penjamah makan dapat memahami dan menerapkan prosedur Hiegiene, sanitasi, dan Teknik Pengolahan yang tepat. Hal ini membantu mencegah Kontaminasi Resiko Penyakit dan Memastikan Kualitas Makanan yang aman untuk di Komsumsi Oleh masyarakat.
PERSYARATAN DASAR
a. Ijazah SMA/SMK disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 1 (satu) tahun sebagai Penjamah Pangan
b. Ijazah D3 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 6 (enam) bulan sebagai Penjamah Pangan
c. Ijazah D4/S1 disertai dengan surat pengalaman kerja minimal 3 (tiga) bulan sebagai Penjamah Pangan
d. Sertifikat pelatihan berbasis kompetensi Penjamah Pangan bagi yang belum memiliki pengalaman kerja
KELENGKAPAN DOKUMEN
1. Mengisi Formulir Pendaftaran
2. Melampirkan Pas Foto Background Merah 3x4 dan 4x6
3. Melampirkan FC KTP
4. Melampirkan FC Ijazah Minimal SLTA/SMK Sederajat
INFORMASI PENDAFTARAN
0822-3212-8887 - 0852-5934-9998











































.jpg)
















Tinggalkan Komentar